Apa yang Dilaporkan

Jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti antara lain:

  • Kecurangan (fraud); Fraud meliputi korupsi, asset missappropriation, dan Financial Statement Fraud.
  • Perbuatan melanggar hukum (termasuk penggunaan kekerasan terhadap karyawan atau pimpinan, pemerasan, penggunaan narkoba, pelecehan, perbuatan kriminal lainnya);
  • Perbuatan yang membahayakan keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja;
  • Penyuapan, baik memberi, menerima, menjanjikan, menerima janji, meminta atau menerima permintaan atas barang/jasa dengan maksud untuk membujuk / mempengaruhi supaya pihak penerima berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya (benturan kepentingan).